ANTARA - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan barang bukti narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 90,7 kilogram dan ganja 13,6 kilogram dari komplotan pengedar yang berjumlah delapan orang. Narkoba tersebut dipasok dari negara China. (Hanif Nasrullah/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)