(Antara)-Guna memudahkan akses permodalan yang selama ini masih terdapat ketimpangan bagi usaha mikro kecil dan menengah pemerintah menggagas Perbankan Syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Meski masih dalam proses pengkajian, namun Presiden menyebut langkah ini dapat mengurangi ketimpangan sosial antarwarga dan pemerataan ekonomi.