ANTARA -  Polisi telah menetapkan seorang warga Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah sebagai tersangka kasus kebocoran dana pemerintah oleh peretas yang dikenal dengan sebutan 'Bjorka'. Sekalipun tersangka tidak ditahan dan sudah diantar kembali ke rumahnya, namun keluarga tersangka merasa perlu untuk menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang telah dilakukan Agung. (Rindhu Dwi Kartiko/Arif Prada/Rinto A Navis)