ANTARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kemenkumham) Jawa Tengah, mendorong pelaku peternakan kambing dan domba di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, untuk mendaftarkan usahanya agar semakin berkembang serta memudahkan menjalin kerjasama dengan pihak lain, termasuk mengakses modal. Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) dan HAM, Kanwil Kemenkumham Jateng, Bambang Setyabudi, Sabtu (17/9) mengatakan dengan adanya UU Cipta Kerja pemerintah memberikan kemudahan bagi peternak untuk mengurus ijin usaha pendirian Perseroan Perorangan dengan biaya Rp 50 ribu.
(Yusup Fatoni/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)