ANTARA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonedia (PB IDI) Muhammad Adib Khumaidi, Senin (26/9), mengatakan organisasi profesi kesehatan seperti dokter, perawat, apoteker, bidan tidak terlibat dalam pembuatan RUU Kesehatan Nasional yang terdapat dalam Omnibuslaw. Menurut Adib, sangat penting untuk melibatkan berbagai pihak dalam pembuatan UU tersebut, guna memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. (Helmut Timothy/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)