ANTARA - Penenggelaman kapal asing kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Langsa, karena melakukan pencurian ikan di perairan laut Aceh. 3 buah kapal berbendera Malaysia, Kamis (29/9) ditenggelamkan karena tertangkap melakukan pencurian dalam periode Mei-Juni 2022. Sementara anak buah kapal dan nakhoda telah dideportasi ke negara masing-masing, setelah menjalani masa hukuman di lapas Kota Langsa. (Try Vanny S/Chairul Fajri/Rinto A Navis)