ANTARA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Keselamatan Perkeretaapian mengimbau pemerintah daerah menutup pelintasan sebidang kereta api liar. Direktur Keselamatan Perkeretaapian Edi Nur Salam di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/10), mengatakan pengelolaan pelintasan  sebidang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. (Donny Aditra/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)