ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menyita sebuah rumah di Kota Semarang yang diduga dibeli dari uang hasil bisnis narkoba seorang narapidana penghuni lapas di Nusakambangan. Tindakan yang masuk dalam kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisnis narkoba ini, dikelola oleh istri dari narapidana yang berada di luar penjara. (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Farah Khadija)