(Antara)-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan revisi peraturan gubernur, terkait dengan teknologi jalan berbayar atau Electronic Road Pricing ERP. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat ini proyek tersebut telah memasuki tahap pelelangan, untuk dapat menerapkan teknologi yang lebih canggih.