(Antara)-Komisi III DPR RI mendukung proses percepatan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi menjadi 1 hari saja. Keinginan itu terungkap pada Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung 27 Februari 2017l Penyederhanaan sistem dan penambahan sumber daya mutlak diperlukan untuk mendukung wacana itu.