(Antara)-Kementerian Kesehatan, akan mengirimkan 71 lulusan dokter spesialis, ke 63 rumah sakit terpencil, daerah perbatasan, dan kepulauan. Pengiriman dokter spesialis tersebut merupakan upaya menurunkan angka disparitas tenaga medis di tanah air, melalui program wajib kerja dokter spesialis.