(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, memanggil Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk, terkait kasus suap sengketa Pilkada, di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang, pada Jumat siang di Gedung Merah Putih, Jakarta. Adapun Kasianur akan dimintai keterangan sebagai saksi, untuk tersangka Muchtar Effendi.