(Antara)-Pemerintah Kota Banjarmasin, terus berupaya memenuhi hak administrasi bagi anak-anak dan generasi muda di daerah ini, untuk diakui dan tercatat di kantor catatan sipil, sehingga berhak mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum dari pemerintah, termasuk hak untuk mendapatkan bantuan subsidi pendidikan dan lainnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan digelarnya program isbat nikah terpadu, untuk mewujudkan kelurahan layak anak.