(Antara)-Gugatan hukum perdata tengah dipersiapkan pemerintah, terkait pelanggaran Kapal Pesiar MV Caledonian Sky, yang menabrak terumbu karang di Raja Ampat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyatakan, pemerintah melalui kementeriannya akan segera mempersiapkan pengajuan gugatan perdata itu.