ANTARA - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Aida Yusliani, Senin (28/11), telah dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air. Setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur bersama komunitas masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bekerja sama memulangkan penderita gejala stroke dan membayar denda kepada pemerintah Malaysia lantaran TKI itu tidak memiliki dokumen resmi. (Aprizal Rachmad/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)