ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), salah satunya yaitu Hakim Agung  Gazalba Saleh. Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11).(Egan Suryahartaji/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)