ANTARA - Pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan kredit berada di angka 11-12 persen untuk menjaga perspektif demand atau permintaan masyarakat. Upaya ini dilakukan demi menyiasati pelemahan gairah ekonomi dari dunia usaha, yang berdampak pada maraknya PHK atau pemutusan hubungan kerja di sektor riil. (Nabila Anisya Charisty/Andi Bagasela/Rinto A Navis)