ANTARA - Badan Narkotika Nasional  Provinsi Bali, Rabu (7/12), melakukan gelar perkara hasil tangkapan sejak Oktober-Desember. Di mana ada sembilan orang pelaku pengedar narkotika jenis kokain seberat 200,76 gram senilai Rp1 miliar dan ganja kering sebanyak 10 kilogram dari lima kasus. (Pande Swandikha/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)