(Antara)-Untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi dengan tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka ruangan representatif kedua tim sukses paslon di Kantor KPU DKI Jakarta. Pemberian ruang representatif tersebut atas permintaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).