(Antara)-Walikota Bandung, secara resmi telah penerbitkan peraturan walikota atau perwal, tentang kawasan tanpa rokok. Sebelumnya, kawasan tanpa rokok hanya berlaku hari tertentu di lingkungan kantor pemerintahan, kini dengan terbitnya perwal baru, terdapat 8 kawasan yang dinyatakan bebas dari asap rokok.