ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Banten, akan mengintensifkan kegiatan patroli rutin untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar di jalur protokol. Kepala Seksi Penyuluhan pada Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon Anry Setiawan, Kamis (26/01), mengatakan hal itu juga berlaku kepada pemilik pertokoan yang menjajakan barang dagangannya di trotoar dan juru parkir yang menjadikan trotoar sebagai lahan parkir. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)