(Antara)-Kementerian Koperasi dan UKM kini tengah mendorong pertumbuhan pelakuk usaha mikro, kecil, dan menengah, melalui kredit usaha rakyat, atau KUR. Dengan memberikan pinjaman lunak di bawah 25 juta rupiah. Termasuk dengan meluncurkan kredit ultra mikro, atau UMI. yang akan memberikan kredit di bawah 10 juta rupiah.