(Antara)-Pada Peringatan Hari Kartini tahun 2017 ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani revisi tunjangan kinerja yang akan diberikan secara penuh bagi wanita yang cuti hamil. Menurutnya hal ini harus dilakukan untuk mendukung perkembangan peradaban di Indonesia, dengan memberikan kesempatan yang sama meski memiliki peranan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan.