ANTARA - Tiga lembaga masyarakat sipil yang berfokus pada reformasi peradilan pidana, serta pelindungan saksi dan korban, yakni Instute for Criminal Justice Reform (ICJR), PILnet, Elsam mengirimkan Amicus Curiae kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (30/1). Menurut Direktur ICJR, Erasmus Napitupulu, Amicus Curiae menjadi pesan agar majelis hakim mengingat peran penting Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. (Rio Feisal/Erlangga Bregas Prakoso/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)