ANTARA -  Kisruh di negara Myanmar masih belum selesai. PLT Presiden Myanmar menyetujui usulan untuk memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan ke depan. Kondisi ini disebutnya telah sesuai dengan konstitusi yang berlaku, agar Panglima tertinggi di Myanmar bisa menyelesaikan tanggung jawabnya.
(XINHUA - Rinto A Navis/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)