ANTARA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang penjualan daring "Minyakita" karena berpotensi diborong dan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, serta menghentikan penjualannya di pasar-pasar modern. Selanjutnya Kemendag akan menambah pasokan di pasar-pasar rakyat untuk dijual sesuai harga eceran terendah (HET) Rp14 ribu per liter. (Hanif Nasrullah/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)