ANTARA - Keputusan Pemerintah Kota Solo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 menuai keluhan warga. Selain kurang sosialisasi, keputusan tersebut juga dinilai memberatkan sehingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo pun menyambangi Kantor Wali Kota pada Senin (6/1). Gibran menyambut baik kedatangan tersebut, dan mengatakan bahwa keputusan kenaikan PBB tidak 'saklek'  dan masih ada peluang untuk dilakukan revisi. (Denik Apriyani/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)