ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah memulai penyusunan rancangan regulasi terkait ‘Publisher Rights’ atau hak jurnalistik yang akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong, Rabu (15/2), menargetakan rancangan regulasi itu dapat dituntaskan pada Maret mendatang. (Azhfar Robbani/Satrio Giri Marwanto/Nusantara Mulkan)