(Antara)-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, menemukan 3 lokasi ladang ganja di Desa Mesale, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Lahan ganja yang mencapai luas 16 hektare tersebut, segera dimusnahkan, dengan cara dicabut dan dibakar.