ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap produsen kartu SIM seluler yang sudah diaktivasi dan dijual dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang diduga hasil curian. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jaten Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Rabu (8/3), mengatakan tersangka KA ditangkap bersama barang bukti modem pool dan ribuan kartu perdana SIM yang sudah dan belum teraktivasi.
(FX Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)