ANTARA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta eksistensi organisasi profesi masih tercantum dalam UU Kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan posisi Kementerian Kesehatan untuk masyarakat, bukan organisasi profesi. (Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Nanien Yuniar)