ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat menyelesaikan laporan dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang jumlahnya ternyata mencapai Rp349 triliun. Jika ditemukan alat bukti terjadinya tindak pidana, maka akan ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal atau bisa saja diserahkan ke aparat penegak hukum lain. (Kemenko Polhukam/Azhfar Robbani/Rayyan/Nusantara Mulkan)