ANTARA - Pemerintah Indonesia segera memberlakukan pembatasan atau restriksi impor produk tekstil. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan pembatasan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan Asosiasi Pertekstilan Indonesia yang mendapati adanya impor produk tekstil tidak tercatat mencapai 31 persen.(Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)