ANTARA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta Komisi III DPR memprioritaskan penuntasan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang direncanakan akan digabung dengan UU Psikotropika. Dia berharap revisi UU dapat selesai sebelum periode pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin berakhir di 2024. (Prisca Violleta/Yogi Rachman/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)