ANTARA - KPK mengungkap sejumlah hasil kajian pengurusan bidang pertanahan dalam diskusi media di Jakarta, Rabu (29/3). Ketidakpastian waktu dan mahalnya biaya layanan menjadi celah untuk praktik pungli dan gratifikasi dalam melancarkan proses pengurusan tanah. (Suwanti/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)