ANTARA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menyosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), provinsi Sumatera Barat pada Kamis, (30/03). Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ,dalam kegiatan Kumham Goes To Campus (KGTC) 2023 di UNP menjelaskan, sosialisasi KUHP Nasional baru ini, akan dimulai dari aparat penegak hukum, agar ada kesamaan standar dan parameter, antara penegak hukum. (Melani Friati/Rayyan/Hilary Bernadetha Rangan P)