ANTARA - Restoran makanan Jepang Ichiban Sushi telah resmi mendapatkan sertifikat halal dengan predikat A dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Jumat (31/3). Sertifikat halal ini menjadi salah satu poin penting bagi konsumen di Indonesia yang merupakan negara berpenduduk muslim terbesar dunia. (Nanien Yuniar/Hilary Bernadetha Rangan P/Sandy Arizona/Rinto A Navis)