(Antara)-Pasca ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka, tuduhan kriminalisasi ulama terhadap kepolisian marak terlontar. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mocahamad Iriawan menegaskan, proses hukum tersebut murni terdapat tindak pidana. kepolisian menyatakan terus menjaga integritas, dengan menindak siapapun yang melanggar hukum.