ANTARA - Pemerintah Kota Lhokseumawe menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (randis) plat hitam untuk segera mengganti jadi plat merah, Senin (17/4). Pemkot Lhokseumawe akan menindak tegas ASN yang tidak patuh, berupa penyitaan randis selama satu bulan. Pemkot Lhokseumawe hanya mengizinkan kendaraan dinas untuk pelayanan publik seperti ambulan dan mobil pemadam kebakaran untuk beroperasi. (Try Vanny S/Arif Prada/Rully Yuliardi Achmad)