ANTARA - Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menargetkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi pemegang wajib KTP-El dan calon pemilih pemula berusia 16 tahun atau 17 tahun pada saat Pemilu 2024. Proses perekaman KTP-El akan berlangsung hingga Desember 2023 mendatang dan menjadi upaya menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. (Yusup Fatoni/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)