ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba selama bulan April - Mei 2023, yaitu jenis sabu sebanyak 10 kg, 2.885,09 ganja, dan 1.489  ekstasi,dalam konferensi pers di Mapolda Kepri pada Senin (15/5). Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun mengatakan narkoba ini sebagian masuk dari luar negeri karena letak geografis Kepri yang dekat dengan Singapura dan Malaysia. (Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)