ANTARA - Kepolisian Resor Jayapura Kota mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) yang membawa 8,7 kilogram ganja senilai Rp300 juta, di Dok IX Kali, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura,Papua. Pelaku diduga merupakan sindikat narkoba internasional. (Laksa Mahendra/Soni Namura/Hilary Pasulu)