ANTARA - Pajak restoran di Kota Palembang yang biasanya terhitung sangat rendah, pada tahun ini justru telah melebihi target. memiliki tingkat kesadaran bayar pajak yang terus meningkat setiap tahunnya. Dari target 41,6 persen, seperti dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan, Kamis (25/5), kini justru telah mencapai 45,25 persen. (Winda Agustina/Arif Prada/Nusantara Mulkan)