ANTARA - Bareskrim Polri membongkar pabrik narkotika jenis ekstasi yang diproduksi di sebuah rumah rumah di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Selain mengamankan 2 orang tersangka, polisi juga mengamankan bahan pembuat pil haram tersebut, serta sejumlah pil terlarang yang sudah jadi. Polisi menduga penggeledahan rumah ini berkaitan erat dengan jaringan yang terungkap di Kota Semarang, Jawa Tengah. (Agung Andhika Indrawan/Rayyan/Rinto A Navis)