ANTARA - Ditres Narkoba Polda Sulsel menggelar pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga Mei 2023. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemusnahan 20 kilogram narkotika jenis shabu serta ekstasi, ganja dan obat-obatan daftar G dalam jumlah yang berbeda-beda. (Shintia Aryanti Krisna/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)