(Antara)-Sinergi antar lembaga yang dilakukan Direktorat Kepolisian Air, dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berhasil mengagalkan 6.900 botol minuman keras, beserta 58 pax cerutu illegal. ke depannya kedua lembaga akan semakin memperketat pengawasan, karena pelaku penyelundupan banyak menggunakan modus baru, yang dapat mengelabui petugas pelabuhan.