(Antara)-Direktorat Polairud Polda Sulawesi Tengah menangkap 3 nelayan yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak, diperairan Desa Salubomba, Kabupaten Donggala. Ketiga pelaku ini adalah satu keluarga yang terdiri dari ayah dan anak. Selain menangkap tiga pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti bom ikan.