(Antara)-4 anggota kawanan begal motor dibekuk oleh Satreskrim Polres Majalengka. dari tangan tersangka berhasil diamankan sebanyak 13 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk. Selain itu disita pula sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya, seperti senjata tajam, kunci leter T dan sejumlah telephon genggam.