(Antara)-Aparat Kepolisian Polsek Jatitujuh dan Dinas Kesehatan melakukan razia di sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Kecamatan Jatitujuh Majalengka. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi dugaan penjualan obat obatan terlarang seperti PCC, yang sedang marak beredar. Namun, dari sejumlah apotek dan toko obat yang dilakukan pemeriksaan, petugas hanya medapati sejumlah makanan bayi dan obat obatan yang sudah kadaluarsa, namun masih di jual.