(Antara)-Komisi pemberantasan korupsi kembali melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur. Setelah sebelumnya memeriksa 9 orang, kali ini 11 orang. Pemeriksaan dilakukan, terkait kasus dugaan suap 700 juta rupiah, dari mantan kepala dinas pekerjaan umum kepada mantan ketua DPRD Kota Malang, dalam rapat pembahasan APBD perubahan tahun 2015.